
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA
Lembaga berlisensi BNSP yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM di Indonesia.
No. Lisensi : BNSP-LSP-1846-ID


Tentang Kami
LSP Perencanaan Pembangunan didirikan oleh Perkumpulan Perencana Pembangunan Indonesia sebagai LSP Pihak Ketiga (P3).
-
Pembentukan LSP Perencanaan Pembangunan Indonesia
LSP PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDONESIA dibentuk melalui Akta Notaris Nenden Mustika, SH Nomor 02 pada tanggal 19 November 2019.
-
Pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM
LSP ini dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 21 Mei 2019.
-
Legalitas Badan Hukum
Pengesahan pendirian badan hukum tertuang dalam Nomor AHU-0041202.AH.01.01 TAHUN 2019, sebagai PT Lembaga Sertifikasi Profesi Perencanaan Pembangunan.
Legalitas
Lisensi dan Keputusan Resmi dari BNSP untuk LSP Perencanaan Pembangunan Indonesia

LSP Renbang Telah Memenuhi Legalitas Resmi Sesuai Peraturan Pemerintah
-
LSP Perencanaan Pembangunan Indonesia
-
Nomor Lisensi BNSP: LSP-1846-ID berlaku hingga 23 November 2025
-
Keputusan Ketua BNSP No. KEP. 1880/BNSP/XI/2020
Skema Uji Kompetensi
Daftar Skema Uji Kompetensi yang Telah Terverifikasi oleh BNSP
Alur Uji Kompetensi
Panduan Tahapan Uji Kompetensi dari Awal hingga Akhir
Mendaftar
Peserta mendaftarkan diri melalui TUK (tempat uji kompetensi) atau langsung mendaftar ke LSP melalui nomor admin +62 813-1288-0505.
Menyepakati Tanggal Uji
Peserta dan admin LSP menyepakati tanggal uji kompetensi.
Menyelesaikan Biaya Uji
Setelah mendaftar, peserta dipersilakan menyelesaikan pembayaran biaya uji sesuai dengan skema yang dipilih.
Mendaftar ke Dalam Sistem Uji
Peserta mendaftar ke dalam sistem uji pada alamat situs web sertifikasi profesi lsppenercanaanpembangunan.id
Proses Praasesmen
Setelah melakukan tahapan pendaftaran, asesor akan melakukan verifikasi dokumen calon asesi sebelum berlanjut ke kegiatan asesmen.
Proses Asesmen
Calon asesi yang telah lolos verifikasi pada tahapan pra-asesmen berubah status menjadi asesi. Kemudian, proses asesmen atau uji kompetensi dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah disepakati.

LSP Renbang – Mewujudkan SDM Unggul Melalui Sertifikasi Kompetensi
Lembaga Sertifikasi Profesi yang berkomitmen dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di bidang perencanaan dan pembangunan.
Dokumentasi





